Rabu, 08 November 2017

peran guru dalam layanan administrative

PERAN GURU DALAM LAYANAN ADMINISTRATIVE PENDIDIKAN


Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1.    Administrasi Kurikulum. 
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar mengajar.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasian, pengawasan serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut:
a.     Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
·         Ketentuan – ketentuan pokok
·         Garis- garis besar progam pengajaran.
·          Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b.     Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun jadwal pelajaran.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2.      Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
a.       Kegiatan dalam administrasi kesiswaan yaitu:
·         Penerimaan Siswa
·         Pembinaan Siswa
·         Penamatan program siswa di sekolah
b.    Peranan guru dalm administrasi kesiswaan
·         Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
·          Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
·          Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
·         Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
·         Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3.    Administrasi sarana dan prasarana                                      
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
a.        Perencanaan kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
·         Pengadaan sarana dan prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
·          Pengadaan sarana dan prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
·         Pengadaan sarana dan prasarana barang untuk persediaan.
b.      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
c.       Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan
d.      Inventarisasi prasarana dan sarana pendidikan.
e.        Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah
f.        Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
g.       Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana
h.       Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang barang milik negara/ daerah dari daftar invarian karena dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau tidak berfungsi lagi.
i.         Pengawasan sarana dan prasarana pendidikan
Merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
4.     Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi  kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal) yaitu :
a.       Membuat buku induk pegawai
b.      Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan lain- lain
c.       Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata administrasi.
d.      Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e.       Membuat laporan data sekolah dan pegawai
f.       Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g.      Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain- lain.

5.    Administrasi keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.    Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat (husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197) yaitu:
a.       Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas
b.       Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c.       Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
7. Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
 Macam macam layanan khusus yaitu
a.       Pusat sumber belajar
b.       Kafetaria warung / kantin sekolah
c.       Unit kesehatan Sekolah.