PERAN GURU DALAM LAYANAN
ADMINISTRATIVE PENDIDIKAN
Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di
sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan.
Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam
menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian,
pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya
pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh
karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa
“Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan
pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari
kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya untuk menyukseskan kegitan
administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam
administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan
sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1.
Administrasi Kurikulum.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis
Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa
kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala
pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh
sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989
mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar.Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting
dalam sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam
kegiatan belajar mengajar.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan
kurikulum pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan
pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian,
pengorganisasian, pengawasan serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi
sebagai berikut:
a. Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
·
Ketentuan – ketentuan
pokok
·
Garis- garis besar
progam pengajaran.
·
Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b. Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya,
antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan
program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas
guru dan menyusun jadwal pelajaran.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru
adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok
(dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau
dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan
demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum
dilaksanakan.
2.
Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc
dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi
kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa
disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama
siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui
penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar
mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam
administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan
memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah
ditetapkan.
a.
Kegiatan dalam
administrasi kesiswaan yaitu:
·
Penerimaan Siswa
·
Pembinaan Siswa
·
Penamatan program
siswa di sekolah
b. Peranan guru dalm administrasi kesiswaan
·
Dalam penerimaan siswa,
para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk
sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai
dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
·
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat
beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini
sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama,
dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu
selanjutnya.
·
Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
·
Memotivasi siswa untuk
senantiasa berprestasi tinggi.
·
Menciptakan disiplin
sekolah atau kelas yang baik.
3.
Administrasi sarana dan
prasarana
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan
diperlukan fasilitas pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam
mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas
serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana
dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis
Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan
prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang
diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan administrasi prasarana dan
sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan
pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan
agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan
efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
a.
Perencanaan kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana
dan sarana sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
·
Pengadaan sarana dan
prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
·
Pengadaan sarana dan prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak,
dihapuskan atau hilang.
·
Pengadaan sarana dan
prasarana barang untuk persediaan.
b.
Pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan
c.
Penyimpanan prasarana
dan sarana pendidikan
d.
Inventarisasi
prasarana dan sarana pendidikan.
e.
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan,
pengaturan, dan pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah
f.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
g.
Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana
h.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan
barang barang milik negara/ daerah dari daftar invarian karena dianggap sudah
tidak mempunyai nilai guna atau tidak berfungsi lagi.
i.
Pengawasan sarana dan prasarana pendidikan
Merupakan kegiatan pengamatan,
pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan
prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam administrasi sarana
dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan,
pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
4.
Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis
Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal
pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang
membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka
yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor
(BK).
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal) yaitu :
a.
Membuat buku induk
pegawai
b.
Mempersiapkan usul
kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan
lain- lain
c.
Membuat inventarisasi
semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata administrasi.
d.
Membuat laporan rutin
kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e.
Membuat laporan data
sekolah dan pegawai
f.
Mencatat tenaga
pendidik yang akan mengikuti penataran
g.
Mempersiapkan surat
keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan
lain- lain.
5. Administrasi keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan
perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana
yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah
untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi hubungan sekolah dengan
masyarakat (husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School
Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai
usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah
yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan
masyarakat.
Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,
Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197) yaitu:
a. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c. Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
7. Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan dengan proses
belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada
para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Macam macam layanan khusus yaitu
a. Pusat sumber belajar
b. Kafetaria warung / kantin sekolah
c. Unit kesehatan Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar